PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK YANG BERTUGAS PADA...
Pasal 7
Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh aparat kepengawasan fungsional dan/atau unit utama yang mengelola anggaran insentif bagi pendidik yang bertugas pada satuan pendidikan INDONESIA di luar negeri.
