PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2014 tentang MUATAN LOKAL KURIKULUM 2013
Pasal 11
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum yang mengatur mengenai Muatan Lokal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
