PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 3
(1) Sistem akuntansi UNPAD terdiri atas: a. sistem akuntansi keuangan; b. sistem akuntansi biaya; dan c. sistem akuntansi aset tetap.
(2) Sistem akuntansi UNPAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
