PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2012 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR UNIVERSITAS...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Universitas Pertahanan atau dapat disebut Universitas Pertahanan INDONESIA yang selanjutnya disingkat Unhan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Rektor adalah Rektor Unhan.
- Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
