PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 48
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan layanan informasi, serta dokumentasi. (2) Subbagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan publikasi dan peliputan kegiatan UNILA, serta hubungan masyarakat.
