PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 3
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UNILA memiliki organ yang terdiri atas: a. Senat; b. Rektor; c. Satuan Pengendalian Internal; dan d. Dewan Pertimbangan.
