PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Keuangan; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Hukum, Tata Laksana, Barang Milik Negara, dan Umum; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
