PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 136
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Dewan Pengawas merupakan organ yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan badan layanan umum UNILA. (2) Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Paragraf Kedua Badan Pengelola Usaha
