PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 134
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Satuan Pengendalian Internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan organ yang menjalankan fungsi pengawasan non- akademik. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Satuan Pengendalian Internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta UNILA.
