PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMPUNG
Pasal 129
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 huruf g merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan arsip. (2) Kepala UPT Kearsipan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
