PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA GALERI NASIONAL INDONESIA
Pasal 16
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Galeri Nasional INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
