PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Pasal 42
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan.
