PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2012 tentang STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Pasal 84
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) UM dapat menerbitkan jurnal ilmiah. (2) Jurnal ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditulis dalam bahasa INDONESIA dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (3) Jurnal ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan secara tercetak dan/atau secara elektronik. (4) Ketentuan mengenai jurnal ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) diatur dalam Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat UM.
