PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN...
Pasal 9
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 LPPPTK KPTK berkoordinasi dengan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian terkait, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten, dan pemerintah kota.
