PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 53
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Kehutanan, Fakultas Peternakan dan Perikanan, dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Umum.
