PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 51
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik terdiri atas: a. Subbagian Pendidikan; b. Subbagian Umum dan Perlengkapan; c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Kemahasiswaan.
