PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 40
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Fakultas/Pascasarjana terdiri atas: a. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; b. Fakultas Hukum; c. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; d. Fakultas Ekonomi; e. Fakultas Pertanian; f. Fakultas Teknik; g. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; h. Fakultas Kehutanan; i. Fakultas Peternakan dan Perikanan; j. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; dan k. Pascasarjana.
