PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Biro Umum dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketatausahaan; b. pelaksanaan urusan keuangan dan akuntansi; c. pelaksanaan urusan hukum dan ketatalaksanaan; d. pelaksanaan urusan kepegawaian; e. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; dan f. pelaksanaan urusan barang milik negara.
