PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan dan pengolahan data dan informasi; b. peyajian data dan informasi; c. pemberian layanan data dan informasi; d. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat; e. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran; dan f. evaluasi pelaksanan program dan anggaran.
