PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TADULAKO
Pasal 122
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Pusat melakukan pemberian layanan administrasi Pusat Pengembangan Usaha. (2) Divisi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, pelaksanaan, dan pengembangan usaha sesuai dengan bidangnya.
