PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 53
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran rincian tugas masing-masing unit kerja di lingkungan PNP ditetapkan dalam Peraturan Menteri.
