PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 50
BAB 5 — TATA KERJA
Wakil Direktur, Kepala Bagian, Ketua Jurusan, Kepala Pusat, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis menyampaikan laporan kepada Direktur dengan tembusan kepada Bagian Umum dan Akademik dan satuan organisasi lainnya yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja dengan Poltera.
