PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2013 tentang STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
