PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2012 tentang PENUTUPAN BALAI PENGEMBANGAN DAN LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 1
Membubarkan Balai Pengembangan dan Layanan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
