PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 39
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas, UPT Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. pengembangan, pengelolaan, dan pemeliharaan jaringan informasi di lingkungan Polimarin; c. pemberian layanan komputer bagi mahasiswa; d. pemeliharaan dan perbaikan komputer; dan e. pelaksanaan urusan tata usaha UPT Teknologi Informasi.
