PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 72
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Pembuka surat undangan yang berbentuk lembaran surat terdiri atas: a. nomor surat; b. lampiran surat; c. hal surat; d. tanggal surat; dan e. alamat tujuan surat. (2) Pembuka surat undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan menggunakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49 Peraturan Menteri ini.
