PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 59
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Awal kalimat isi nota dinas ditulis di bawah dan sejajar dengan kata hal. (2) Pendahuluan, isi pokok, dan kalimat penutup dibuat dengan menggunakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
