PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 170
BAB 9 — KELENGKAPAN NASKAH DINAS
(1) Kelengkapan naskah dinas berupa lembar disposisi. (2) Lembar disposisi merupakan satu kesatuan dengan naskah dinas yang bersangkutan. (3) Lembar disposisi berisi petunjuk tertulis mengenai tindak lanjut pengelolaan surat yang ditulis secara jelas.
