PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 156
BAB 6 — PENANDATANGANAN NASKAH DINAS
Penandatanganan surat terdiri atas: a. penandatanganan surat yang ditujukan kepada instansi di luar lingkungan Kementerian; b. penandatanganan surat yang ditujukan kepada unit organisasi di dalam lingkungan Kementerian; dan c. Penandatanganan surat yang ditujukan kepada unit kerja di dalam unit organisasi. www.djpp.kemenkumham.go.id
