PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 101
BAB 2 — JENIS NASKAH DINAS
(1) Pembuka surat kuasa terdiri atas: a. frasa surat kuasa; dan b. nomor. (2) Frasa surat kuasa ditulis dengan huruf kapital di bawah kepala surat secara simetris. (3) Kata nomor ditulis di bawah dan sejajar dengan frasa surat kuasa, diawali dengan huruf kapital. www.djpp.kemenkumham.go.id
