PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2011 tentang KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN...
Pasal 11
BAB 5 — PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
US/M dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan POS US/M yang ditetapkan oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama.
