PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2011 tentang PEMBUBARAN BALAI GRAFIKA MEDAN DAN BALAI GRAFIKA MAKASSAR
Pasal 2
Semua asset dan sumber daya manusia pada Balai Grafika Medan dan Balai Grafika Makassar di alihkan menjadi asset dan sumber daya manusia Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta.
