PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2013 tentang BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN KULIAH TUNGGAL PADA...
Pasal 5
Perguruan tinggi negeri tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013 – 2014.
