PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 36
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
