PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA
Pasal 16
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional dinyatakan tidak berlaku.
