PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BASOEKI ABDULLAH
Pasal 8
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Museum Basoeki Abdullah berkoordinasi dengan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lembaga/instansi lain yang terkait atau perorangan.
