PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2013 tentang RINCIAN TUGAS BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK...
Pasal 6
BAB 2 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 041/O/2004 tentang Perincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
