Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta menyelenggarakan fungsi: a. pengkajian benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; b. pengumpulan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; c. pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; d. perawatan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; e. pelaksanaan pengamanan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; f. pelaksanaan penyajian dan publikasi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; g. pelaksanaan layanan edukasi di bidang benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; h. pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; i. fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; j. pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta; dan
k. pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.
