PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BENTENG VREDEBURG...
Pasal 10
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan kelompok jabatan fungsional dalam melaksanakan tugasnya wajib: a. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi serta kerja sama baik di lingkungan internal maupun eksternal Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta; b. melaksanakan akuntabilitas kinerja; dan c. melaporkan kegiatan yang menjadi tangggung jawabnya kepada atasan secara berjenjang.
