PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Pasal 120
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kearsipan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan arsip. (2) UPT Kearsipan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
