PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
