Pasal 9
BAB 3 — VISI, MISI, TUJUAN, DAN RENCANA ARAH PENGEMBANGAN
Tujuan UNAND: a. menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau profesional serta berdaya saing yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni; b. memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan mempublikasikan karya ilmiah yang dapat menghasilkan sumbangan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni untuk kejayaan bangsa; dan c. mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
