PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PERUMUSAN NASKAH...
Pasal 12
BAB 5 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi wajib menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan dengan tembusan kepada pimpinan unit organisasi yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja dengan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
