PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 40
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Hukum mempunyai tugas melakukan urusan hukum dan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Subbagian Tata Laksana mempunyai tugas melakukan urusan kelembagaan, sistem dan prosedur kerja, analisis jabatan, dan pengukuran beban kerja.
