PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 34
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Bagian Kepegawaian menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. pelaksanaan pengelolaan tenaga pendidik; dan b. pelaksanaan pengelolaan tenaga kependidikan.
