PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 27
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Sistem Informasi dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan data; b. pemutakhiran data; c. penyajian data dan layanan informasi; dan d. penyusunan laporan. www.djpp.kemenkumham.go.id
