PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Pembelajaran mempunyai tugas melakukan layanan pembelajaran, evaluasi kegiatan pembelajaran, dan pendayagunaan sarana pembelajaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Subbagian Registrasi mempunyai tugas melakukan urusan pendaftaran, seleksi, penerimaan, dan registrasi mahasiswa.
