PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Bagian Pembelajaran dan Registrasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan layanan pembelajaran; b. pelaksanaan seleksi dan registrasi mahasiswa; c. pelaksanaan pendayagunaan sarana pembelajaran; dan d. pelaksanaan evaluasi kegiatan pembelajaran.
