PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Pasal 118
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kearsipan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan arsip. (2) UPT Kearsipan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, dan Tata Kelola.
