PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SUMPAH PEMUDA
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Museum Sumpah Pemuda mempunyai tugas melakukan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, penyajian, publikasi, dan fasilitasi di bidang sejarah sumpah pemuda.
